SATUKAN TEKAD WAHAI IKHWAN DAN AKHWAT PENGURUS LPPTKA BKPRMI NTB....DI PUNDAK KALIAN HARAPAN GENERASI QUR'ANI...!!!
PROGRAM
UMUM LPPTKA BKPRMI NTB
- Membantu mesukseskan Program BKPRMI NTB sesuai dengan batas kewenangan dan kompetensi LPPTKA NTB.
- Menyiapkan Penyelenggaraan Manasik Haji Santri, Kemah Santri Al-Qur’an dan FASI ke X di kalimantan Selatan dan kegiatan Insidentil lainnya yang pelaksanaannya akan dibentuk Panitia Penyelenggara yang diangkat oleh Dirwil LPPTKA BKPRMI NTB.
- Menyiapkan Tim dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh LPPTKA BKPRMI NTB.
B.
PROGRAM KELEMBAGAAN DAN KESEKRETARIATAN
- Melengkapi dan memfungsikan sarana dan prasarana penunjang kegitan Lembaga
- Melaksanakan fungsi-fungsi kesekretariatan
- Melaksanakan Administrasi dan Manajemen Keuangan
- Menyusun Daptar Inventaris Harta Milik Lembaga
- Menyelenggarakan Rapat-rapat Pengurus (Rapat Kerja, Rapat Harian, Rapat Pleno, Silakwil)
- Menyusun Data Base Unit di tingkat Wilayah.
- Membuat Media Komukasi berbasis internet
- Melayani Pembuatan Sertifikat SK Nomor Unit dan Surat Pengukuhan Kepala.
C.
PROGRAM PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
- Menerbitkan Buku Panduan Kurikulum (Matrix) TKA/TPA dengan mengacu pada Standar Kurikulum Nasional tahun 2010.
- Menerbitkan Kalender Pendidikan untuk setiap tahun ajaran dan diterbitkan paling lambat bulan akhir Juni
- Menyusun agenda kunjungan dan melaksanakan kunjungan bersama Pengurus Wilayah ke Unit TK/TPA yang dilaksanakan di tingkat Wilayah
- Membuat Model Surat Keterangan Tamat Belajar (SKTB) di tingkat Wilayah untuk penyeragaman.
- Menyusun Modul Pelatihan Guru dan Kelembagaan TKA/TPA/TQA.
- Menyusun Panduan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Pembinaan dan Pengawasan Unit TKA/TPA/TQA.
- Menyusun Model Pembukuan (Administrasi) Manajemen Pengelolaan TKA/TPA/TQA.
8.
Menyusun
dan merumuskan Standarisasi TKA/TPA/TQA sesuai dengan kondisi objektif di
Wilayah NTB.
D.
PROGRAM PENDIDIKAN DAN LATIHAN
- Sosialisasi Pedoman Kurikulum TKA/TPA/TQA tahun 2015, baik di tingkat Daerah maupun di tingkat satuan Wilayah.
- Mengembangkan kegiatan Pelatihan / Penataran Ustadz TKA/TPA/TQA.
- Menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Pengelolaan / Peng-administrasian lembaga TKA/TPA/TQA kepada seluruh Kepala / Pengelola Unit.
- Menyelenggarakan Pelatihan Supervisor.
- Menyelenggarakan Pelatihan Tim Penatar (TOT).
- Menyelenggarakan Pelatihan Tim Munaqisy.
- Menyelenggarakan Pelatihan Pembimbing Manasik Haji Santri.
- Menyelenggagarakan Kegiatan Kemah santri Al-Qur’an
- Menyelenggarakan Kursus dan Diklat untuk Calon Ustadz dan Pengelola TKA/TPA/TQA.
F.
PROGRAM MUNAQASAH
- Menyusun Materi Munaqasyah
- Menyusun Jadual Pelaksanaan Munaqasyah Daerah
- Menyelenggarakan Seleksi dan orientasi Munaqisy.
- Menyusun (menunjuk dan menugaskan) Tim Munaqisy.
- Menyelenggarakan Munaqasyah tingkat Daerah yang pelaksanaannya terpusat di Daerah dan atau di tingkat Satuan Wilayah Kerja (Korwil)
- Menyampaikan Laporan Hasil Munaqasyah
- Menyelenggarakan Haflah Musyahadah (WISUDA SANTRI) tingkat Wilayah
G.
PROGRAM SUPERVISI
- Mengkoordinir kegiatan yang dilaksanakan oleh Supervisor dalam rangkamemberikan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan di Unit TKA/TPA/TQA
- Membentuk Panitia Munaqasyah Daerah di Tingkat Satuan Wilayah Kerja.
- Menyelenggarakan dan Membentuk Panitia FASI di Tingkat Satuan Wilayah kerja
- Menyampaikan (Sosialisasi) Program Lembaga (LPPTKA) kepada Supervisor secara Kontinyu
- Meminta Laporan hasil Kerja Supervisor
- Melakukan Koordinasi dengan Kasie – kasie di Lembaga berkaitan dengan Program Kerja setiap Kasie yang selanjutnya dilimpahkan kepada Supervisor.
H.
PROGRAM SUPERVISOR
- Pendataan Unit TKA/TPA/TQA meliputi Jumlah Unit (baik yang aktif maupun yang tidak aktif), Jumlah Ustadz/ Ustadzah, Jumlah Santri
- Melaksanakan Pengawasan dan Pembinaan secara Periodik berkenaan dengan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar (KBM) di Unit TKA/TPA/TQA
- Menyampaikan Rekomendasi dari hasil Pembinaan dan Pengawasan kepada Direktur Wilayah melalui Kabid Supervisi
- Memfasilitasi Pengelolaan Infak Pengembangan TK Al-Qur’an (IPTA)
0 komentar:
Posting Komentar