PENGUMUMAN
Mataram, 30 Maret 2015.
Yth. Kepala/Ketua/Pengelola TKA, TPA, & TQA se-NTB di tempat.
Assalamu'alaikum Wr Wb.
Sehubungan dengan adanya Pendataan Kenggotaan Unit baik lama maupun baru, maka kami dari Pengurus LPPTKA BKPRMI NTB Bagian Kelembagaan dan Kesekretariatan menghimbau kepada seluruh pengelola/pengurus TKA, TPA, & TQA untuk mengisi database (online) sesuai item di bawah ini. Mohon data diisi dengan baik dan benar. Adapun yang harus diisi sebanyak 4 form yakni (1) Pengajuan Nomor Unit Baru, (2) Identitas Pengurus/Pengelola, (3) Biodata Masing-masing Pengurus, (4) Biodata Santri/wati.
Untuk mengisi data tersebut silahkan klik item yang ada di bawah ini:
Terima Kasih.
Wassalamu'alaikum Wr Wb.
Direktur Wilayah NTB
H. Muh. Lutfi Tharodli, M.Pd.I
0 komentar:
Posting Komentar