Pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh dan untuk masyarakat. ( UU No 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS )
Masyarakat melahirkan beberapa lembaga pendidikan nonformal sebagai bentuk tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan . Masyarakat merupakan kumpulan individu dan kelompok yang terikat oleh kesatuan bangsa, negara, kebudayaan, dan agama. Setiap masyarakat, memiliki cita-cita yang diwujudkan melalui peraturan-peraturan dan sistem kekuasaan tertentu. Islam tidak membebaskan manusia dari tanggungjawabnya sebagai anggota masyarakat, dia merupakan bagian yang integral sehingga harus tunduk pada norma-norma yang berlaku dalam masyarakatnya. Begitu juga dengan tanggungjawabnya dalam melaksanakan tugas-tugas pendidikan.
Adanya tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan, maka masyarakat akan menyelanggarakan kegiatan pendidikan yang dikategorikan sebagai lembaga pendidikan nonformal. Sebagai lembaga pendidikan non formal, masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pendidikan, tetapi tidak mengikuti peraturan-peraturan yang tetap dan ketat. Meskipun demikian, lembaga-lembaga tersebut juga memerlukan pengelolaan yang profesional dalam suatu organisasi dengan manajemen yang baik.
Menurut an-Nahlawi, tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan tersebut hendaknya melakukan beberapa hal, yaitu: pertama, menyadari bahwa Allah menjadikan masyarakat sebagai penyuruh kebaikan dan pelarang kemungkaran (Qs. Ali Imran/3: 104); kedua, dalam masyarakat Islam seluruh anak-anak dianggap anak sendiri atau anak saudaranya sehingga di antara saling perhatian dalam mendidik anak-anak yang ada di lingkungan mereka sebagaimana mereka mendidik anak sendiri; ketiga, jika ada orang yang berbuat jahat, maka masyarakat turut menghadapinya dengan menegakkan hukum yang berlaku, termasuk adanya ancaman, hukuman, dan kekerasan lain dengan cara yang terdidik; keempat, masyarakat pun dapat melakukan pembinaan melalui pengisolasian, pemboikoitan, atau pemutusan hubungan kemasyarakatan sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Nabi; dan kelima, pendidikan kemasyarakatan dapat dilakukan melalui kerja sama yang utuh karena masyarakat muslim adalah masyarakat yang padu.
Berpijak dari tanggung jawab tersebut, maka lahirlah berbagai bentuk pendidikan kemasyarakatan, seperti masjid, surau, TPA, wirid remaja, kursus-kursus keislaman, pembinaan rohani, dan sebagainya. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat telah memberikan kontribusi dalam pendidikan yang ada di sekitarnya.
TPA Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA) merupakan sebuah lembaga pendidikan luar sekolah yang menitikberatkan pengajaran pada pembelajaran membaca Al Qur’an dengan muatan tambahan yang berorientasi pada pembentukan akhlak dan kepribadian islamiah.
B. Manfaat TPA di masyarakat.
1. Menciptakan generasi islam yang taat beribadah dan berakhlak mulia.
2. Memakmurkan masjid.
3. Menanankan nilai- nilai budi pekerti yang baik dengan meneladani Rasulullah dan para sahabatnya.
4. Membentuk masyarakat yang Qurani.
5. Menanamkan nilai moral dan budi pekerti pada generasi muda.
6. Memperdalam pengetahuan keagamaan di masyarakat.
7. Membantu pemerintah dalam mengembangkan pendidikan berbasis masyarakat.
C. Langkah- langkah Pengembangan Taman pendididkan Al’Quran ( TPA ) sebagai Pendidikan Berbasis Keagamaan
1. Menetapkan tujuan dan fungsi.
a. Tujuan
Secara umum tujuan Tempat Pendidikan Al Qur’an adalah untuk menciptakan generasi muda yang beriman , berakhlak mulia, cerdas dan mandiri.
Secara khusus tujuan Tempat Pendidikan Al Qur’an adalah untuk mengembangkan potensi yang berkaitan dengan:
1. Memberikan wadah pendidikan yang berbasis Islam, khususnya pendidikan Al Qur’an untuk warga setempat.
2. Berusaha untuk meningkatkan dan memberikan pendidikan kepada masyarakat umum untuk dapat memperoleh pendidikan agama yang layak.
3. Mengajarkan cara membaca Al Qur’an yang benar sesuai dengan tajwid kepada para santri.
4. Diharapkan santri dapat menghafal dan mengamalkan sejumlah ayat-ayat pilihan, surat- surat pendek dan do’a harian.
5. Para santri diajarkan gerakan- gerakan wudhu serta sholat, sehingga anak- anak dapat melaksanakan wudhu dan sholat dengan baik dan benar.
6. Menanankan nilai- nilai budi pekerti yang baik dengan meneladani Rasulullah dan para sahabatnya.
b. Fungsi
Sedangkan fungsi dari TPA antara lain:
1. Mengembangkan seluruh potensi anak sejak usia dini dalam rangka mewujudkan pendidikan anak seutuhnya sehingga nantinya terbangun generasi ideal masa depan yang beriman, berakhlak mulia, cerdas dan mandiri.
2. Melaksanakan pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan serta mengembangkan life skills.
2. Menetapkan sasaran.
Sasaran dari pengembangan TPA adalah anak – anak usia dini sampai remaja di lingkungan masyarakat sekitar, umumnya usia 4 – 15 tahun.
3. Menetapkan kriteteria kegiatan.
a Kegiatan yang bersifat edukatif.
b Kegiatan dengan penekanan pada pengetahuan agama (baca tulis Al Qur’an, Keimanan, Akhlak, dan lain-lain).
c Kegiatan pengembangan potensi anak.
4. Membuat proposal kegiatan.
a. Tahap Perencanaan
1) Menampung aspirasi warga sekitar secara lisan.
2) Mempersiapkan jadwal tahapan pendirian TPA.
3) Melakukan komunikasi dengan Konsultan Pendidikan.
4) Melakukan pembekalan kepada Panitia tentang mekanisme pendirian dan pelaksanaan TPA.
c. Pelaksanaan
1) Rapat pembentukan panitia pendirian TPA berikut susunan kepengurusan TPA.
2) Trainning pembinaan untuk panitia pendirian TPA oleh Konselor Pendidikan.
3) Minta ijin Ketua RT setempat dan manajemen perusahaan.
4) Membuat dan menyebarkan angket ke warga dalam rangka. mengetahui animo masyarakat dan persiapan penyusunan kurikulum.
5) Menyusun dan mengajukan Proposal perijinan ke aparat pemerintah dan perusahaan.
6) Persiapan tempat kegiatan TPA dan keperluan administratif (Logo TPA, Kop Surat, Stempel, Papan Nama, Spanduk, dan lain-lain).
7) Sosialisasi secara terbuka.
8) Menyusun dan menyebarkan formulir pendaftaran.
9) Penyusunan kurikulum kegiatan TPA beserta silabus.
10) Persiapan dan seleksi tenaga pendidik.
11) Persiapan modul dan buku penunjang.
12) Tentir pendidik oleh konselor.
13) Seleksi pendaftaran calon santri.
14) Pembukaan dan pelaksanaan kegiatan TPA.
5. Rancangan Pengontrolan dan Evaluasi
Dalam pelaksanaan kegiatan TPA, perlu adanya pengontrolan, pengawasan dan evaluasi yang dilakukan oleh pengurus, masyarakat, dan konselor sehingga diharapkan dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
a. Pengontrolan.
1) Kegiatan.
a). Berjalannya kurikulum dan silabus sesuai dengan tujuan.
b). Berjalannya agenda kegiatan santri.
c). Pengotrolan terhadap kehadiran tenaga pendidik maupun santri.
d). FOS (Forum Orangtua Santri).
2) Administrasi.
a). Buku Besar kegiatan TPA.
b). Dokumentasi kegiatan TPA.
3) Keuangan.
a). Sistem pencatatan keuangan.
b). Pengontrolan dilakukan oleh Pengurus dan DKM, Masyarakat (sistem secara transparan)
b. Evaluasi
Evaluasi kegiatan TPA dilakukan secara bertahap dan berkala. Hasil kegiatan akan diukur dengan indikator keberhasilan yang telah ditentukan sebelumnya sehingga dapat digunakan sebagai titik tolak dalam pengembangan selanjutnya. Sedangkan evaluasi keuangan dilakukan oleh bendahara dan pengurus untuk kemudian dipertanggungjawabkan kepada pihak yang terkait.
6. Membuat Proposal Biaya.
TPA merupakan bentuk pendidikan anak usia dini yang berbasis Islami. Lama pendidikan TPA adalah 1 (satu) tahun atau 2 (dua) tahun sesuai dengan usia anak. Program kegiatan TPA yang digunakan berpedoman pada kurikulum yang berlaku atau sesuai dengan kebutuhan.
TPA menekankan pembentukan perilaku dan pengembangan kemampuan dasar yang disesuaikan dengan kebutuhan, kemampuan dan kondisi masyarakat. Prinsip pembelajaran TPA adalah bermain sambil belajar atau belajar seraya bermain.
Untuk dapat terlaksananya semua itu, dibutuhkan:
a. Sarana dan prasarana.
antara lain : tempat, ruang belajar, ruang penunjang, ruang kantor, perpustakaan, Gudang,tempat dan alat bermain, kursi dan meja belajar,almari, buku perpustakaan, komputer dan lain- lain.
b. Ketenagaan,
antara lain : ustad atau ustadzah, pengurus, dan lain- lain.
c. Administrasi dan Manajemen TPA.
d. Peran serta orang tua dan masyarakat.
Dalam mewujudkan kebutuhan tersebut, maka diperlukan biaya yang dapat menopang kegiatan di atas. Yang diharapkan bersumber dari:
a. Iuran tetap bulanan santri.
b. Sumbangan dari DKM.
c. Sumbangan dari perusahaan.
d. Sumbangan dari masyarakat.
7. Mengajukan proposal.
Proposal diajukan kepada pihak yang bersangkutan, baik untuk ijin ataupun untuk meminta bantuan atau donatur.
D. Kendala mengembangkan TPA dan solusi untuk mengatasinya.
1. Kurangnya minat pada masyarakat untuk mengikutsertakan anaknya belajar di TPA.
Tidak jarang orang tua yang enggan mengikutsertakan anaknya untuk mengikuti pendidikan di TPA karena para orang tua beranggapan kalau pendidikan di TPA hanya mengganggu sekolah atau belajar anak- anaknya saja.
Berkaitan dengan itu maka pengurus sebaiknya mensosialisasikan tentang pentingnya pendidikan berbasis agama ( TPA ) untuk menjadikan anak- anak mereka menjadi generasi penerus bangsa yang berilmu dan berakhlak mulia.
2. Masyarakat lebih mengutamakan pendidikan formal.
Dewasa ini yang merajai pendidikan adalah pendidikan formal, masyarakat cenderung tertarik untuk menyekolahkan anak- anaknya pada jalur formal saja dan menomorduakan jalur pendidikan non formal, padahal keduanya sama- sama penting.
Solusi untuk mengatasinya dengan cara mensosialisasikan pada masyarakat tentang pentingnya pendidikan non formal ( TPA ) pada anak, dan memberikan peranan yang signifikan bagi masyarakat, sehingga dapat menarik masyarakat untuk mengikutinya.
3. Sebagian masyarakat lebih mementingkan bidang ilmu pengetahuan dan tekhnologi daripada agama.
Sekarang ini banyak lembaga pendidikan non formal yang berkembangan di masyarakat, contohnya : Bimbingan belajar, Tempat kursus komputer, bahasa Inggris dan lain- lain. Masyarakat lebih memilih pendidikan non formal semacam itu dibandingakan dengan pendidikan non formal berbasis keagamaan.
Solusinya adalah menyadarkan masyarakat bahwa ilmu pengetahuan dan tekhnologi tidak ada artinya tanpa diimbangi dengan akhlak yang mulia, kita sebagai makhluk beragama tidak akan lepas dari kebutuhan spiritual.
4. Masalah dana , kepengurusan , dan administrasi TPA.
Dalam suatu lembaga tentunya dibutuhkan kepengurusan yang solid, administrasi yang baik, dan dana yang cukup agar lembaga tersebut dapat berkembang dengan baik dan mencapai tujuan yang ingin diharapkan.Berkenaan dengan ini dalam kepengurusan TPA mengalami kendala berkaitan dengan masalah di atas. Misalnya : Kekurangan dana akibat dana yang diperoleh hanya dari sukarelawan tertentu, masalah kepengurusan yang kurang solid dikarenakan kurang kompetennya para pengurus, dan kurang tertibnya administrasi.
Berkenaan dengan masalah di atas sebaiknya pemerintah setempat memberikan pelatian, training atau pendidikan pada pengurus TPA berkenaan dengan masalah kepengurusan dan administrasi. Untuk mendpatkan dana yang diperlukan dapat dengan mengajukan proposal pada berbagai pihak yang ingin memberikan sumbangan atau donatur demi berkembangnya TPA.
5. Kurangnya tenaga pengajar yang kompeten di masyarakat.
Kebanyakan tenaga pengajar dalam TPA hanya berasal dari masyarakat yang sukarela mendedikasikan dirinya, walaupun belum diketahui kompetensi yang dimilikinya.
Untuk mengatasi masalah di atas banyak hal yang dapat dilakukan misalnya mendatangkan guru pengajar yang berkompeten dalam bidang keagamaan, memberikan pelatihan dan pendidikan pada para pengajar yang sudah ada agar mereka dapat mengoptimalkan kompetensinya.
0 komentar:
Posting Komentar